Harga Minyak Goreng Naik, DPR Minta Diselidiki
📈 Lonjakan Harga Jadi Sorotan
Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono menyoroti kenaikan harga minyak goreng di Sidoarjo yang dinilai melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terkait potensi penyimpangan dalam distribusi komoditas bersubsidi tersebut.
⚠️ Berpotensi Masalah Hukum
Menurut Bambang Haryo, minyak goreng termasuk barang subsidi dari APBN sehingga harganya harus mengikuti aturan pemerintah.
Jika ditemukan pelanggaran, hal ini berpotensi masuk ke ranah tindak pidana.
🔍 Soroti Distribusi dan Pengawasan
Ia juga menyinggung adanya indikasi masalah serupa pada komoditas lain seperti gas bersubsidi.
Kondisi tersebut menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap distribusi barang kebutuhan pokok.
🛡️ Desak Aparat Turun Tangan
Bambang Haryo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian Negara Republik Indonesia segera melakukan penyelidikan.
Selain itu, Satgas Pangan juga diminta aktif melakukan penindakan terhadap pelanggaran.
📊 Pentingnya Stabilitas Harga
Pemerintah telah menetapkan HET untuk menjaga daya beli masyarakat.
Karena itu, setiap penyimpangan harga harus ditindak agar tidak merugikan konsumen.
✅ Harapan Penegakan Aturan
Dengan keterlibatan aparat penegak hukum, diharapkan distribusi barang subsidi menjadi lebih tertib dan transparan.
Langkah tegas dinilai penting untuk menjaga stabilitas harga dan keadilan bagi masyarakat.
Baca Juga : KPK Panggil Staf PBNU di Kasus Kuota Haji
Cek Juga Artikel Dari Platform : infowarkop

