Larangan Truk Sumbu 3 di Jabar: Melanggar, Barang Wajib Oper Alih

radarjawa – Otoritas perhubungan dan kepolisian di Jawa Barat mempertegas aturan mengenai pembatasan operasional truk sumbu tiga atau lebih di jalur-jalur utama selama periode sibuk tertentu. Kebijakan ini diambil untuk memberikan prioritas bagi kendaraan pribadi dan angkutan penumpang guna meminimalisir risiko kemacetan parah dan kecelakaan fatal. Bagi pengusaha angkutan atau sopir yang kedapatan melanggar aturan tersebut, petugas akan memberikan sanksi tegas berupa instruksi oper alih muatan ke kendaraan yang lebih kecil di kantong-kantong parkir yang telah disediakan.
Berikut adalah poin-poin utama terkait mekanisme pengawasan dan sanksi oper alih bagi truk sumbu tiga di Jawa Barat:
- Identifikasi Jenis Angkutan: Larangan berlaku bagi truk kontainer dan pengangkut material bangunan, kecuali bagi kendaraan pengangkut bahan bakar minyak (BBM), ternak, dan kebutuhan pokok yang memiliki izin khusus.
- Penyediaan Kantong Parkir dan Gudang Transit: Pemerintah daerah telah menyiapkan titik-titik tertentu sebagai lokasi pemberhentian sementara bagi truk yang melanggar sebelum proses pemindahan muatan dilakukan.
- Biaya Oper Alih Ditanggung Pemilik: Seluruh biaya yang timbul akibat proses pemindahan barang ke kendaraan yang lebih kecil menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pemilik jasa logistik atau pengirim barang.
- Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu: Selain wajib memindahkan barang, pelanggar juga tetap akan dikenakan sanksi tilang sesuai dengan undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan yang berlaku.
Langkah oper alih ini merupakan upaya terakhir yang dilakukan petugas jika teguran awal tidak diindahkan oleh pihak penyedia jasa transportasi. Kehadiran truk besar di tengah kepadatan arus kendaraan dinilai sangat membahayakan karena memiliki kecepatan rendah dan membutuhkan ruang gerak yang luas, terutama di jalur menanjak seperti di wilayah perbukitan Jawa Barat. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera agar para pelaku usaha logistik lebih patuh terhadap jadwal operasional yang telah ditentukan.
Pemerintah menghimbau kepada perusahaan ekspedisi untuk merencanakan jadwal pengiriman jauh-jauh hari di luar masa pembatasan. Sinergi antara kebijakan pembatasan dan kepatuhan pengusaha sangat diperlukan untuk menciptakan situasi jalan raya yang kondusif. Pengawasan di jembatan timbang dan gerbang tol masuk wilayah Jawa Barat kini diperketat guna menyaring kendaraan besar yang mencoba mencuri waktu di luar jadwal yang telah diizinkan.
