Pemkab Jepara–Baznas Santuni Ratusan Penerima Manfaat
Pemkab Jepara dan Baznas Perkuat Kepedulian Sosial
Pemerintah Kabupaten Jepara bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyalurkan santunan kepada ratusan penerima manfaat. Program ini menyasar anak yatim piatu, tenaga kebersihan, serta beasiswa bagi guru PAUD se-Kabupaten Jepara.
Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian agenda sosial akhir tahun sekaligus wujud sinergi pemerintah daerah dan Baznas dalam memperkuat kesejahteraan sosial, khususnya bagi kelompok rentan.
Pesan Kepedulian di Akhir Tahun
Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar menegaskan, santunan ini bukan sekadar bantuan materi, melainkan pesan kehadiran negara dengan kepedulian dan tanggung jawab sosial.
Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari keberpihakan dan kemanusiaan. Ia berharap kolaborasi Pemkab Jepara dan Baznas terus terjaga untuk memperluas dampak sosial yang berkelanjutan.
Penyerahan Simbolis Bersama Forkopimda
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Jepara Witiarso Utomo bersama jajaran Forkopimda di Gedung Wanita Jepara. Momentum ini menegaskan komitmen lintas unsur dalam mendukung program sosial berbasis zakat dan kepedulian masyarakat.
Rincian Santunan untuk Penerima Manfaat
Baznas Jepara menyalurkan santunan kepada 522 anak yatim piatu yang berasal dari 28 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA). Masing-masing anak menerima Rp200.000, dengan total anggaran Rp104.400.000.
Selain itu, 233 tenaga kebersihan juga menerima santunan sebesar Rp200.000 per orang, dengan total Rp44.600.000. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan kebutuhan sehari-hari para penerima.
Beasiswa Guru PAUD untuk Penguatan Pendidikan
Sebagai bagian dari komitmen pada sektor pendidikan, Baznas Jepara menyalurkan program beasiswa guru PAUD dengan total anggaran Rp120.000.000. Program ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan pendidik usia dini sekaligus memperkuat kualitas layanan pendidikan dasar di Jepara.
Bantuan untuk Lembaga Kesejahteraan Sosial
Tak hanya individu, bantuan juga disalurkan kepada lembaga kesejahteraan sosial, meliputi LKSA, Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKSLU), serta lembaga rehabilitasi NAPZA. Total bantuan untuk lembaga mencapai Rp138 juta, guna mendukung operasional dan layanan pendampingan.
Sinergi Berkelanjutan untuk Dampak Lebih Luas
Pemkab Jepara berharap sinergi dengan Baznas dapat terus diperkuat agar program sosial tepat sasaran dan berkelanjutan. Pendekatan kolaboratif dinilai efektif untuk memperluas jangkauan bantuan, memperkuat solidaritas sosial, dan menumbuhkan nilai kebersamaan di tengah masyarakat.
Melalui penyaluran santunan ini, Pemkab Jepara menegaskan komitmennya untuk hadir bagi masyarakat yang membutuhkan—menutup tahun dengan kepedulian, dan membuka tahun baru dengan harapan.
Baca Juga : Pemkab Sragen Pastikan Kelayakan Fasum Perumahan
Cek Juga Artikel Dari Platform : iklanjualbeli

