Pemkab Sragen Pastikan Kelayakan Fasum Perumahan
Pemkab Sragen Tinjau Kelayakan Fasum Perumahan
Pemerintah Kabupaten Sragen memastikan kelayakan fasilitas umum (fasum) di sejumlah kawasan perumahan melalui peninjauan langsung yang dipimpin Sigit Pamungkas. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap pembangunan hunian yang terus meningkat di wilayah Sragen.
Peninjauan dilakukan di enam kawasan perumahan, yakni Griya Mukti Mandiri 3, Grand Sultan Sukowati Residence, Raffi Residence, dan The Afzar Village di Kecamatan Sragen, serta Graha Abi Wijaya dan Abi Land Tunjung Residence di Kecamatan Sidoharjo.
Pastikan Sarana dan Prasarana Sesuai Ketentuan
Bupati Sragen menegaskan bahwa kewajiban pengembang tidak hanya sebatas pemenuhan fasum secara administratif, tetapi juga menjamin kualitas dan fungsi sarana tersebut berjalan optimal. Ia menyoroti pentingnya perbaikan sanitasi, jalan lingkungan, serta penyediaan ruang terbuka hijau yang memadai.
Menurutnya, fasum yang layak akan berdampak langsung pada kenyamanan dan kualitas hidup warga perumahan. Oleh karena itu, pemerintah daerah melakukan pengecekan sebelum fasum diserahkan secara resmi kepada Pemkab Sragen.
Pengembang Diminta Tindaklanjuti Catatan Lapangan
Dalam peninjauan tersebut, Bupati Sragen menyampaikan masih terdapat beberapa catatan teknis yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pengembang. Meski demikian, secara prinsip seluruh pengembang dinilai telah melaksanakan kewajiban penyediaan fasum.
Ia menyebut para pengembang telah menyanggupi untuk segera melakukan perbaikan dan penyempurnaan sesuai catatan yang diberikan pemerintah daerah. Langkah ini diharapkan mempercepat proses penyerahan fasum agar dapat dikelola pemerintah dengan standar yang baik.
Persentase Fasum Penuhi Ketentuan
Hasil peninjauan menunjukkan keenam perumahan telah memenuhi ketentuan penyediaan sarana dan prasarana lingkungan dengan persentase di atas 20 persen dari total luas lahan.
Raffi Residence mencatat total sarpras sebesar 43,86 persen dari lahan seluas 3.183 meter persegi. Graha Abi Wijaya memiliki 42,97 persen dari lahan 2.128 meter persegi, sementara The Afzar Village mencapai 43,85 persen dari lahan 3.524 meter persegi.
Capaian Tinggi di Sejumlah Perumahan
Selain itu, Griya Mukti Mandiri 3 mencatat total sarpras tertinggi, yakni 49,58 persen dari lahan seluas 5.062 meter persegi. Grand Sultan Sukowati Residence memiliki 48,40 persen dari lahan 5.223 meter persegi, dan Abi Land Tunjung Residence mencapai 42,70 persen dari lahan 3.325 meter persegi.
Seluruh capaian tersebut dinyatakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga perumahan dinilai layak dari sisi penyediaan fasum dan fasos.
Pengawasan Penting di Tengah Pertumbuhan Perumahan
Seiring meningkatnya pembangunan perumahan di Sragen, pengawasan terhadap fasum menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Tata Ruang Kabupaten Sragen, Aris Wahyudi, menyebutkan pengawasan dilakukan untuk menjaga kualitas kawasan hunian.
Dari target sekitar 2.500 unit perumahan pada tahun 2025, realisasi pembangunan di Sragen tercatat telah melampaui 3.000 unit. Angka ini menunjukkan tingginya kebutuhan hunian sekaligus tantangan dalam penataan kawasan.
Dukung Program Nasional Tiga Juta Rumah
Aris Wahyudi menambahkan, pada tahun mendatang masih akan ada proyek perumahan baru untuk mendukung program nasional penyediaan tiga juta rumah. Pemkab Sragen berkomitmen memastikan setiap pembangunan memenuhi standar sarana dan prasarana lingkungan yang ditetapkan.
Menurutnya, kepastian fasum yang layak sejak awal akan memudahkan pengelolaan kawasan serta mencegah persoalan lingkungan di kemudian hari.
Pengembang Apresiasi Pendampingan Pemda
Direktur PT Wijaya Abi Perkasa, Anton Dwi Krasianto, menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung Bupati Sragen di kawasan ABI Property. Ia menilai kunjungan tersebut menjadi bukti nyata pendampingan pemerintah daerah kepada pengembang.
Menurut Anton, sinergi antara pemerintah daerah dan pengembang penting untuk menyediakan hunian yang layak, nyaman, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Warga Merasakan Dampak Positif
Sementara itu, salah satu penghuni The Afzar Village, Sofiatur Rofiah, mengaku puas dengan kondisi lingkungan perumahan tempat tinggalnya. Ia menilai kawasan perumahan bersih, kualitas bangunan baik, serta tidak mengalami genangan banjir.
Meski demikian, ia berharap ke depan jalan utama dapat diaspal dan penghijauan taman ditambah agar lingkungan semakin rindang dan sejuk.
Komitmen Jaga Kualitas Hunian di Sragen
Peninjauan fasum perumahan ini menegaskan komitmen Pemkab Sragen dalam menjaga kualitas kawasan hunian di tengah pesatnya pembangunan. Pemerintah daerah berharap dengan fasum yang layak, perumahan di Sragen dapat tumbuh sebagai lingkungan yang tertata, aman, dan nyaman bagi seluruh penghuninya.
Baca Juga : Taman Mangkubumi Diresmikan, RTH Baru di Kota Sragen
Cek Juga Artikel Dari Platform : museros

