Bayar Pajak Kendaraan Kini Cukup STNK
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghadirkan kebijakan baru yang mempermudah masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor. Mulai 6 April 2026, wajib pajak tidak lagi diwajibkan membawa KTP pemilik pertama kendaraan saat melakukan pembayaran pajak tahunan....
