KPID Jateng Ungkap 40 Lembaga Penyiaran Sehat dan Berkualitas
Penyiaran Daerah Dinilai Lewat Pendekatan Berbasis Data
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Tengah atau KPID Jateng kembali menegaskan komitmennya dalam membangun ekosistem penyiaran yang sehat dan bertanggung jawab. Melalui program stratifikasi lembaga penyiaran, KPID Jateng mengungkap bahwa sebanyak 40 lembaga penyiaran di wilayahnya masuk kategori “sehat dan berkualitas”. Hasil ini diperoleh dari proses penilaian yang dilakukan di tiga wilayah utama, yakni Kedu, Pekalongan Raya, dan Muria.
Stratifikasi tersebut bukan sekadar pemeringkatan administratif, melainkan upaya pemetaan menyeluruh terhadap kondisi riil lembaga penyiaran, baik dari sisi kelembagaan, manajemen, maupun kualitas isi siaran. Dengan pendekatan ini, KPID Jateng ingin memastikan bahwa lembaga penyiaran tidak hanya patuh terhadap regulasi, tetapi juga mampu menjalankan fungsi sosialnya bagi publik.
Makna Stratifikasi bagi Lembaga Penyiaran
Koordinator Bidang Pengelolaan Kebijakan dan Sistem Penyiaran KPID Jateng, Intan Nurlaili, menegaskan bahwa stratifikasi merupakan alat ukur objektif untuk mendorong perbaikan berkelanjutan. Menurutnya, penilaian ini dirancang agar lembaga penyiaran memiliki cermin untuk melihat posisi mereka secara jujur dan terukur.
Dalam hasil pemetaan tersebut, kategori “sehat dan berkualitas” memang mendominasi. Selain itu, terdapat 32 lembaga yang masuk kategori “berkualitas” dan tujuh lembaga dengan kategori “sehat”. Distribusi ini menunjukkan bahwa mayoritas lembaga penyiaran di Jawa Tengah telah bergerak menuju standar ideal, meskipun tingkat capaian antarwilayah masih beragam.
Pekalongan Raya, Kedu, dan Muria Jadi Fokus Awal
Wilayah Pekalongan Raya tercatat memberikan kontribusi tertinggi pada kategori unggulan, sementara wilayah Kedu dan Muria menunjukkan distribusi yang relatif seimbang antara kategori “sehat dan berkualitas” serta “berkualitas”. Meski demikian, konsentrasi masih terlihat pada dua kategori teratas, yang menandakan adanya kesadaran lembaga penyiaran untuk terus meningkatkan mutu siaran.
Menurut KPID Jateng, temuan ini menjadi sinyal positif bahwa transformasi penyiaran daerah sedang berjalan. Namun, lembaga yang masih berada di kategori “sehat” tetap membutuhkan pendampingan agar tidak tertinggal dalam aspek kualitas konten dan profesionalisme pengelolaan.
Dasar Penyusunan Kebijakan Pembinaan
Hasil stratifikasi tidak berhenti pada laporan statistik semata. Data tersebut menjadi landasan utama bagi KPID Jateng dalam merumuskan kebijakan pembinaan yang lebih tepat sasaran. Dengan mengetahui posisi masing-masing lembaga, KPID dapat memberikan pendampingan sesuai kebutuhan, baik dalam bentuk pelatihan, konsultasi konten, maupun penguatan tata kelola.
Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan peningkatan kualitas yang terukur. Bagi KPID Jateng, tujuan utama bukan sekadar memastikan kepatuhan terhadap aturan penyiaran, tetapi juga menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat melalui siaran yang informatif, edukatif, dan berimbang.
Stratifikasi Bukan Lomba, Tapi Komitmen Publik
Wakil Ketua KPID Jateng, Nugroho Budi Raharjo, menekankan bahwa stratifikasi lembaga penyiaran tidak dimaksudkan sebagai ajang kompetisi. Menurutnya, program ini lebih menekankan pada tanggung jawab publik dan idealisme penyiaran.
Ia menilai penyiaran yang sehat harus dilihat dari dua sisi, yakni kelembagaan yang profesional dan isi siaran yang bermutu. Tanpa keseimbangan keduanya, lembaga penyiaran berpotensi kehilangan kepercayaan publik. Oleh karena itu, stratifikasi diposisikan sebagai instrumen untuk menjaga marwah penyiaran di Jawa Tengah.
Penguatan Ekosistem Penyiaran Daerah
Melalui pemetaan yang jelas, KPID Jateng ingin mendorong lembaga penyiaran agar berkembang sebagai entitas usaha yang berkelanjutan, tanpa mengorbankan kepentingan publik. Penyiaran tidak hanya dilihat sebagai bisnis, tetapi juga sebagai medium strategis dalam membangun literasi, budaya, dan demokrasi lokal.
Program stratifikasi juga menjadi refleksi bahwa tantangan penyiaran ke depan semakin kompleks. Perubahan perilaku konsumsi media, persaingan dengan platform digital, serta tuntutan publik terhadap kualitas informasi menuntut lembaga penyiaran untuk terus beradaptasi.
Agenda Lanjutan dan Harapan ke Depan
Pada tahun mendatang, KPID Jateng berencana melanjutkan program stratifikasi di wilayah eks-karesidenan Semarang, Banyumas, dan Solo Raya. Langkah ini diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih menyeluruh tentang kondisi penyiaran di seluruh Jawa Tengah.
Dengan kesinambungan program ini, KPID Jateng berharap ekosistem penyiaran daerah semakin sehat, berkualitas, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Hasil stratifikasi akan terus dimanfaatkan sebagai dasar evaluasi, pembinaan, serta penguatan kebijakan, sehingga penyiaran di Jawa Tengah tidak hanya tumbuh secara kuantitatif, tetapi juga bermakna secara kualitas.
Baca Juga : RSUD Margono Soekarjo Perluas Layanan Kesehatan Regional
Jangan Lewatkan Info Penting Dari : musicpromote

