KPU Jawa Barat Dorong Pembaruan dan Inovasi JDIH Lewat Program MH Seri #10
radarjawa.web.id KPU Provinsi Jawa Barat kembali menggelar Program MH (Membahas Hukum) JDIH dalam edisi seri ke-10. Program ini menjadi ruang diskusi bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk mengevaluasi pengelolaan serta pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Melalui kegiatan ini, KPU Jawa Barat menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi dan kualitas layanan publik berbasis dokumentasi hukum.
Program digelar secara daring agar seluruh satuan kerja dapat berpartisipasi tanpa kendala jarak. Antusiasme peserta menunjukkan bahwa JDIH bukan sekadar dokumen digital, tetapi instrumen penting dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas lembaga penyelenggara pemilu.
Pembukaan oleh Yunike Puspita: Tekankan Transparansi dan Akses Publik
Acara dibuka oleh Kabag Partisipasi, Humas, dan SDM KPU Provinsi Jawa Barat, Yunike Puspita. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa JDIH memiliki peran strategis bagi KPU sebagai lembaga publik yang mengelola regulasi kepemiluan. Menurutnya, JDIH harus terus diperkuat agar masyarakat dapat mengakses produk hukum KPU secara mudah, cepat, dan akurat.
Yunike menegaskan bahwa publik memiliki hak untuk mengetahui dasar hukum, keputusan, maupun kebijakan yang dikeluarkan KPU. Melalui pengelolaan JDIH yang baik, keterbukaan informasi tidak hanya menjadi jargon, tetapi wujud nyata pelayanan publik yang profesional.
Ia juga mengajak seluruh pengelola JDIH di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk senantiasa memperbarui konten dan memastikan dokumentasi hukum tersimpan secara sistematis. Dengan begitu, JDIH dapat berfungsi sebagai referensi hukum yang dapat diandalkan oleh masyarakat dan internal KPU.
Paparan Utama M. Fakhri Ali Ibrahim: Tujuh Aspek Penilaian JDIH
Pemateri utama dalam program ini adalah M. Fakhri Ali Ibrahim dari Biro Hukum Setjen KPU RI. Ia menyampaikan penilaian mendalam terhadap pengelolaan JDIH, termasuk tantangan dan peluang perbaikan. Fakhri menjelaskan tujuh aspek utama yang menjadi tolok ukur keberhasilan JDIH, yaitu:
- Organisasi dan tata kelola
- Sumber daya manusia pengelola
- Kelengkapan dokumentasi hukum
- Penyajian data dalam sistem digital
- Inovasi layanan informasi
- Kolaborasi antarinstansi
- Penyusunan laporan tahunan yang akurat
Fakhri menekankan bahwa setiap KPU daerah harus mulai menyusun laporan sejak awal tahun agar prosesnya lebih terencana. Laporan yang lengkap menunjukkan keseriusan lembaga dalam mengelola dokumentasi hukum dan membangun tradisi administrasi yang rapi.
Ia juga mengingatkan bahwa inovasi digital sangat diperlukan untuk meningkatkan jangkauan JDIH. Sistem yang mudah diakses publik akan mendorong masyarakat lebih memahami aspek hukum pemilu.
Peran Hasanuddin Ismail sebagai Moderator dan Penyaring Evaluasi
Kasubbag Hukum KPU Provinsi Jawa Barat, Hasanuddin Ismail, memandu jalannya sesi diskusi dengan baik. Ia menegaskan bahwa program ini bukan hanya forum penyampaian materi, tetapi proses evaluasi menyeluruh. Setiap satuan kerja dapat mengidentifikasi kendala yang mereka hadapi dalam mengelola JDIH.
Hasanuddin mendorong pengelola JDIH untuk tidak sekadar memenuhi target administratif. Ia ingin setiap peserta memahami fungsi strategis JDIH bagi kualitas penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, dokumen hukum yang tertata rapi akan memudahkan proses pengawasan, audit, hingga penyelesaian sengketa.
Sophia Kurniasari: Integrasi Data dan Kolaborasi Jadi Kunci
Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Sophia Kurniasari Purba, memberikan pengarahan lanjutan. Ia menekankan pentingnya pembaruan data secara berkala. Banyak produk hukum yang terus berkembang, sehingga pengelola JDIH harus memastikan setiap perubahan terdokumentasi dengan baik.
Sophia juga mendorong kolaborasi dengan pemerintah daerah dan mitra strategis lain untuk memperkuat sistem dokumentasi. Menurutnya, sinergi lintas pihak dapat mempermudah pencarian data dan mempercepat verifikasi dokumen hukum. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya penguasaan teknologi digital bagi seluruh pengelola JDIH.
Ia mengajak seluruh peserta memulai penyusunan laporan tahunan sejak jauh hari, agar tidak menumpuk di akhir tahun. Dengan cara ini, laporan bisa lebih akurat dan lengkap.
Penutupan oleh Aneu Nursifah: Tingkatkan Koordinasi dan Kualitas Laporan
Program ditutup oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat, Aneu Nursifah. Ia mengajak seluruh pengelola JDIH untuk memperkuat koordinasi, terutama dalam hal pelaporan dan pembaruan data. Menurutnya, laporan tahunan yang disusun secara baik mencerminkan keseriusan lembaga dalam mengurus dokumentasi hukum.
Aneu mengingatkan bahwa JDIH bukan hanya kebutuhan administratif, tetapi juga bagian dari pelayanan publik. Oleh karena itu, setiap unit kerja harus bersungguh-sungguh menjaga kualitas dokumentasi dan memastikan informasi yang ditampilkan akurat.
Partisipasi Luas dari Pengelola JDIH se-Jawa Barat
Program ini diikuti oleh banyak peserta, termasuk:
- Pegawai KPU Provinsi Jawa Barat
- Divisi Hukum dan Pengawasan
- Subbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum
- Seluruh CPNS KPU Kabupaten/Kota
- Komunitas Sobat JDIH
Partisipasi yang luas ini menunjukkan bahwa penguatan JDIH telah menjadi perhatian serius bagi seluruh pemangku kepentingan di lingkungan KPU Jawa Barat.
Kesimpulan: Program MH JDIH Seri #10 Dorong Inovasi dan Transparansi
Program MH Seri #10 menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas JDIH di Jawa Barat. Melalui evaluasi, inovasi digital, dan sinergi antarinstansi, KPU Jawa Barat terus berupaya menghadirkan dokumentasi hukum yang lengkap, rapi, dan transparan bagi publik.
Dengan komitmen bersama, JDIH dapat menjadi pusat rujukan hukum kepemiluan yang andal dan modern, sekaligus mendukung penyelenggaraan pemilu yang bersih, profesional, dan akuntabel.

Cek Juga Artikel Dari Platform updatecepat.web.id
