Kapolda Jabar Larang Kembang Api, Ajak Doa Bersama
Polda Jabar Berlakukan Larangan Kembang Api Tahun Baru
Polda Jawa Barat resmi memberlakukan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang pergantian Tahun Baru 2026. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Kapolda Jawa Barat Rudi Setiawan sebagai bentuk empati dan keprihatinan terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam di sejumlah wilayah Indonesia.
Larangan tersebut berlaku untuk seluruh masyarakat di wilayah Jawa Barat dan diharapkan dapat dipatuhi sebagai wujud solidaritas nasional. Polda Jabar menilai perayaan tahun baru seharusnya dilakukan secara sederhana, penuh refleksi, dan tidak berlebihan.
Empati untuk Korban Bencana Alam
Kapolda Jabar menjelaskan bahwa kebijakan ini dilandasi rasa duka mendalam atas musibah bencana alam yang menimpa masyarakat di beberapa daerah, khususnya di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Menurutnya, banyak warga di daerah tersebut yang saat ini masih berjuang memulihkan kehidupan setelah kehilangan anggota keluarga, tempat tinggal, serta mata pencaharian akibat bencana. Kondisi tersebut menjadi alasan utama agar masyarakat di daerah lain ikut merasakan keprihatinan.
Pemulihan Masih Berlangsung
Irjen Pol Rudi Setiawan menegaskan bahwa hingga saat ini proses pemulihan di wilayah terdampak bencana masih terus berjalan. Perbaikan infrastruktur, pemulihan ekonomi, dan penanganan korban masih membutuhkan waktu dan perhatian dari seluruh elemen bangsa.
Ia menilai, perayaan dengan kemeriahan berlebihan, seperti menyalakan kembang api dan petasan, kurang selaras dengan kondisi duka yang masih dirasakan oleh saudara-saudara sebangsa di wilayah terdampak.
Ajakan Menahan Diri sebagai Anak Bangsa
Kapolda Jabar mengajak masyarakat untuk menahan diri dan menunjukkan empati sebagai sesama anak bangsa. Ia menekankan bahwa solidaritas nasional tidak hanya ditunjukkan melalui bantuan materi, tetapi juga melalui sikap dan perilaku yang mencerminkan kepedulian.
Menurutnya, rasa kebersamaan dan persaudaraan sebagai satu Tanah Air harus diwujudkan dalam tindakan nyata, termasuk dengan mengurangi aktivitas yang bersifat hura-hura saat kondisi bangsa sedang berduka.
Doa Bersama Jadi Alternatif Perayaan
Sebagai pengganti perayaan meriah, Kapolda Jabar mengajak masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun dengan doa bersama. Doa dinilai sebagai bentuk refleksi diri sekaligus solidaritas spiritual kepada para korban bencana.
Ia menyebut doa bersama dapat dilakukan di lingkungan keluarga, tempat ibadah, maupun komunitas masyarakat. Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat nilai kemanusiaan dan kebersamaan.
Makna Spiritual di Tengah Pergantian Tahun
Irjen Pol Rudi Setiawan menuturkan bahwa pergantian tahun seharusnya menjadi momen introspeksi dan harapan, bukan sekadar perayaan seremonial. Dengan berdoa bersama, masyarakat diajak untuk merenungkan perjalanan setahun ke belakang sekaligus memohon keselamatan di tahun yang akan datang.
Doa juga menjadi simbol harapan agar bencana alam tidak kembali melanda, serta para korban diberikan kekuatan dan kemudahan untuk bangkit dan menjalani kehidupan secara normal kembali.
Polisi Kedepankan Pendekatan Humanis
Dalam penerapan kebijakan ini, Polda Jawa Barat menegaskan akan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Aparat kepolisian di lapangan diinstruksikan untuk melakukan sosialisasi dan imbauan secara santun kepada masyarakat.
Penindakan akan menjadi langkah terakhir apabila ditemukan pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Polda Jabar berharap kesadaran masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan kebijakan ini.
Dukungan untuk Ketertiban dan Keamanan
Selain alasan empati, larangan kembang api dan petasan juga dinilai dapat membantu menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Setiap tahun, penggunaan petasan kerap memicu kecelakaan, kebakaran, hingga gangguan ketenangan warga.
Dengan meniadakan kembang api dan petasan, aparat keamanan dapat lebih fokus menjaga stabilitas kamtibmas selama malam pergantian tahun.
Respons Masyarakat Diharapkan Positif
Kapolda Jabar berharap masyarakat dapat menerima kebijakan ini dengan lapang dada. Ia mengajak seluruh warga Jawa Barat untuk bersama-sama menjadikan malam tahun baru sebagai momentum kebersamaan, refleksi, dan kepedulian sosial.
Menurutnya, sikap saling menghormati dan empati akan memperkuat persatuan bangsa, terutama di tengah berbagai tantangan yang dihadapi Indonesia saat ini.
Tahun Baru dengan Semangat Kepedulian
Dengan larangan kembang api dan ajakan doa bersama, Polda Jawa Barat ingin menghadirkan nuansa pergantian tahun yang lebih bermakna. Tahun Baru 2026 diharapkan diawali dengan semangat kepedulian, solidaritas, dan doa untuk keselamatan bersama.
Kapolda menutup imbauannya dengan harapan agar seluruh masyarakat dapat menjalani pergantian tahun dengan aman, damai, dan penuh rasa kemanusiaan.
Baca Juga : Mengenal Perbedaan Bahasa Jawa Tengah dan Jawa Timur yang Sering Luput Disadari
Jangan Lewatkan Info Penting Dari : musicpromote

